Irine Yusiana: Sikap Indonesia Soal Ukraina Sesuai Kepentingan Kemanusiaan

03-03-2022 / KOMISI I
Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri. Foto: Ist/nvl

 

Indonesia bersama 140 negara lain menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina, dalam voting Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat di Markas Besar PBB, di New York, Amerika Serikat, Rabu (2/3/2022) waktu setempat.

 

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba Putri, menilai posisi Indonesia itu adalah wujud dukungan terhadap prinsip hukum internasional dan Piagam PBB, terutama penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah. “Sikap Indonesia tersebut sudah sesuai dengan prinsip hukum internasional dan kepentingan kemanusiaan, bukan soal memihak atau ‘mengekor’ negara lain,” kata Irine dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (3/3/2022).

 

Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu mengatakan, invasi militer Rusia di Ukraina telah mengorbankan dan terus mengancam nyawa warga sipil, serta mempertaruhkan perdamaian regional dan global. "Sikap Indonesia dan 140 negara lainnya dilatari oleh kepentingan yang lebih besar tersebut, bukan sekadar sikap politik luar negeri terhadap konflik negara lain. Ada pertimbangan kedaulatan wilayah dan kemanusiaan di sana,” tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut.

 

Indonesia termasuk salah satu negara yang menyetujui resolusi PBB yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina. Bukan hanya Indonesia, 140 negara lain juga bersikap sama dalam sidang yang dipimpin oleh Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid. Dilansir AFP, Kamis (3/3/2022), resolusi itu juga mengutuk kebijakan Presiden Rusia Vladimir Putin yang mengerahkan pasukan nuklirnya dalam posisi siaga.

 

Momen voting ditayangkan lewat siaran langsung di kanal YouTube PBB. Dalam layar, terlihat Indonesia menjadi salah satu dari 141 negara yang menyetujui resolusi ini. Sementara, ada lima negara yang menentangnya, yaitu Rusia, Belarus, Suriah, Korea Utara, dan Eritrea. Sedangkan, 35 negara lain memilih abstain. Negara-negara yang abstain antara lain China, Bolivia, Iran, Irak, India, Pakistan, Vietnam, hingga Afrika Selatan.

 

Hingga saat ini, dilansir dari CNN, Kementerian Dalam Negeri Ukraina melaporkan korban sipil yang tewas di Ukraina sejumlah 352 orang, termasuk di antaranya adalah 14 anak-anak. Selain itu, konflik Rusia-Ukraina telah memaksa 670.000 masyarakat sipil Ukraina yang meninggalkan negaranya dan menjadi pengungsi. (ann/sf)

BERITA TERKAIT
Indonesia Masuk BRICS, Budi Djiwandono: Wujud Sejati Politik Bebas Aktif
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menyambut baik masuknya Indonesia sebagai anggota BRICS. Budi juga...
Habib Idrus: Indonesia dan BRICS, Peluang Strategis untuk Posisi Global yang Lebih Kuat
09-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keanggotaan penuh Indonesia dalam aliansi BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) menjadi isu strategis yang...
Amelia Anggraini Dorong Evaluasi Penggunaan Senjata Api oleh Anggota TNI
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI....
Oleh Soleh Apresiasi Gerak Cepat Danpuspolmal Soal Penetapan Tersangka Pembunuhan Bos Rental
08-01-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tiga anggotaTNI Angkatan Laut (AL) diduga terlibat dalampenembakan bos rental mobil berinisial IAR di Rest Area KM...